Kemenhub Minta Penggunaan Kendaraan Listrik Jadi Transportasi Umum, Ditjen Hubdat: Mohon Dukungan dan Masukan

- 25 Mei 2023, 13:29 WIB
Ratusan pemudik di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan mendapatkan pelayanan gratis naik bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk arus balik lebaran 2023.
Ratusan pemudik di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan mendapatkan pelayanan gratis naik bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk arus balik lebaran 2023. /Kabar Cirebon/Foto Jaka/

GOWAPOS - Kemenhub mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi umum agar bisa segera terealisasi, karena bisa lebih ramah lingkungan.

Fenomena penggunaan kendaraan listrik semakin marak di Indonesia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyampaikan dukungan penuh agar kendaraan listrik bisa digunakan sebagai angkutan umum.

Dukungan disampaikan oleh Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Suharto pada saat menghadiri pembukaan ASEAN’s International Trade Fair for Automotive, Electric Vehicle, Logistics, & Mining Solutions di Jakarta.

Kendaraan listrik untuk angkutan umum

Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Anti Tambang, JATAM: Indonesia Masih dalam Cengkraman Kolonialisme Ekstraktivisme

Menurutnya, regulasi kendaraan listrik yang termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, menjadi alasan untuk segera memproduksi kendaraan ramah lingkungan untuk umum.

“Saat ini regulasi sudah ada tentang bagaimana nantinya kita menggunakan kendaraan ramah lingkungan dengan dasar elektrifikasi. Kemenhub mendorong dan selalu mendukung penggunaan kendaraan listrik,” kata Suharto, dikutip dari laman Antara.

Untuk sampai ke tujuan tersebut, Kemenhub sudah menyiapkan peta jalan, di mana tahun 2030 semua angkutan umum di Indonesia akan menggunakan tenaga listrik. Selain fokus pada transportasi umum, Suharto menyampaikan saat ini sedang ada upaya transformasi serius untuk kendaraan logistik.

Nantinya kendaraan logistik menggunakan skema satu kesatuan sistem logistik satu sistem tiket, dan satu sistem administrasi. Sementara kondisi saat ini, Kemenhub mencatat sebagian tanggungan biaya logistik berasal dari sektor transportasi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Tanggal 23 Mei 2023: Sebagian Besar Wilayah Cerah Berawan Sepanjang Hari

Maka tidak heran jika transportasi mengalami masalah, biaya logistiknya mengalami kenaikan. Selain itu, transportasi angkutan barang yang menggunakan fasilitas angkutan jalan masih paling dominan dalam sistem logistik di Indonesia.

Dukungan untuk Kemenhub

Untuk menerapkan transformasi kebijakan,Kemenhub membutuhkan suatu strategi khusus sehingga pengelolaan tata kelola logistik dan impelemntasi rantai pasok dapat berjalan efektif, efisien dan terintegrasi.

“Kami mohon dukungan dan masukan dari berbagai kalangan terkait beberapa kebijakan yang dirasa masih kurang tepat. Jika ada, kami akan segera melakukan penyesuaian dan membentuk suasana tim yang lebih terintegrasi untuk logistik,” tutur Suharto.***

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x