Selama Setahun, BPOM Tarik 50 Jenis Obat Tradisional dan Suplemen yang Mengandung Bahan Kimia Obat

- 8 Desember 2023, 20:14 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Pixabay by Pexels/

GOWAPOS - Sedikitnya 50 jenis obat tradisional dan suplemen kesehatan ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penarikan ini dilakukan karena ditemukan kandungan bahan kimia obat (BKO) sehingga berbahaya bagi kesehatan. Penemuan ini dilakukan sepanjang bulan September 2022 hingga Oktober 2023.

"Hasil sampling menunjukkan 50 item obat tradisional mengandung BKO," kata Plt. Kepala BPOM Rizka Andalucia dalam acara Public Warning terkait obat tradisional, suplemen, dan kosmetik yang diikuti di Jakarta pada Jumat, 08 Desember 2023.

Baca Juga: Seleksi Penerimaan Bintara PK TNI AL Tahun Anggaran 2024, Perhatikan Syaratnya dengan Teliti

Dikutip dari antaranews.com kalau dari aturan yang berlaku, Rizka menegaskan obat tradisional dan suplemen kesehatan tidak boleh mengandung BKO.

Menurutnya BPOM bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait telah menemukan sekitar satu juta kemasan obat tradisional dan suplemen kesehatan tersebut dan menariknya dari peredaran.

"Seluruhnya dengan nilai keekonomian yang mencapai lebih dari Rp39 miliar," ucapnya

Lanjut Rizka, kalau seluruh obat tradisional dan suplemen kesehatan yang ditarik berasal dari hampir seluruh wilayah di Indonesia, terutama dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Sinopsis NATH Hari Ini, 08 Desember 2023: Ramesh-Padma Tambahkan Racun di Milkshake Krishna?

Diantara zat kimia yang ditemukan, diantaranya Dexamethason dan Fenilbutazon untuk pegal linu, dan Sibutramine untuk pelangsing.

Rizka juga menyatakan BPOM telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk melakukan pemblokiran terhadap 61.784 tautan penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan secara daring.

"Kenapa kita larang?, Karena risiko bahan kimia yang menimbulkan efek samping. Obat, kalau melalui resep dokter ada yang mengawasi, tapi kalau obat tradisional atau suplemen, bapak ibu bebas membeli. Anda boleh beli tanpa anjuran dokter, sehingga manakala terdapat BKO yang berbahaya, dapat berisiko terhadap kesehatan," ungkapnya.

Sejumlah bahaya jangka panjang yang dapat diakibatkan dari penggunaan obat-obatan tersebut, di antaranya kehilangan penglihatan atau pendengaran, nyeri dada, gangguan jantung dan ginjal, hingga kematian.

Baca Juga: Sinopsis HAI ALBELAA Hari Ini, 08 Desember 2023: Sayuri Selamatkan Rashmi Supaya tidak Tertangkap Chaman

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah