Cawapres Mahfud MD Soroti Tanah Adat yang Jadi Masalah Besar di Tanah Air

- 21 Januari 2024, 21:22 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta pada Minggu, 21 Januari 2024.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta pada Minggu, 21 Januari 2024. /ANTARA FOTO//M Risyal Hidayat./

GOWAPOS - Dalam debat cawapres Pilpres 2024, Mahfud MD menyoroti 2.587 kasus tanah adat yang tercatat terjadi di Indonesia hingga 2024, yang disebutnya menjadi masalah besar di tanah air.

"Di tahun 2024 berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kemenko Polhukam, dari 10.000 pengaduan itu 2.587 adalah kasus tanah adat, jadi ini memang masalah besar di negeri ini," kata dia, saat debat keempat Pilpres 2024 yang digelar di Balai Sidang Jakarta, Jakarta  pada Minggu, 21 Januari 2024. 

Mahfud mengakui bahwa tanah adat sudah dilindungi oleh keberadaan peraturan dan perundangan, tetapi penyelesaiannya tidak semudah yang dibayangkan.

"Justru ini aparatnya yang tidak mau laksanakan aturan, akalnya banyak sekali itu," katanya.

Baca Juga: Cawapres Muhaimin Iskandar Kritik Program Hilirisasi Tambang yang Dijalankan Pemerintah

Bahkan disebutkan kalau dirinya empat hari yang lalu dia mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana berdasarkan temuan lembaga antirasuah tersebut memang banyak kasus perampasan tanah adat.

Dicontohkan ada usaha izin tambang yang sudah dicabut oleh Mahkamah Agung (MA), tetapi kenyataannya di lapangan tidak dilaksanakan.

"Ada pengalaman juga, sudah dicabut oleh Mahkamah Agung tidak dilaksanakan sampai setahun setengah. IUP (izin usaha pertambangan) yang di sana dicabut, ini vonis sudah inkraacht tidak jalan," katanya.

Baca Juga: Cawapres Gibran Rakabuming Raka Janjikan Buka Lapangan Kerja Green Jobs dalam Debat Keempat Pilpres 2024

"Ketika kami kirim orang ke sana petugasnya tiba-tiba dipindah, yang (pegawai) baru ditanya saya tidak tahu, padahal sudah terjadi eksplorasi (dan) eksploitasi terhadap tambang-tambang nikel kita," ujarnya. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x