GOWAPOS - Bagi warga Cirebon Jawa Barat yang ingin melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis, bisa mendatangi SAMSAT Keliling Polres Cirebon.
Mobil Samsat Keliling Cirebon hari ini pada Jumat, 25 November 2022 beroperasi di dua tempat yakni:
1. Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon
2. Batik Rizky Kecamatan Plered
Dikutip dari Korlantas Polri, kalau pelayanan akan dimulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB dan diharapkan bagi warga datang tepat waktu di lokasi tersebut.
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Cirebon ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Pastikan juga membawa syarat yang diperlukan yakni membawa STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.***