Jadwal SIM KELILING di JAKARTA 7 Februari 2023: Empat Lokasi Perpanjangan SIM Bagi Warga DKI Jakarta

- 7 Februari 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi SIM Keliling hari ini.
Ilustrasi SIM Keliling hari ini. / Instagram/@satlantascimahi/

GOWAPOS - Polda Metro Jaya membuka pelayanan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) di empat tempat yang berbeda.

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 7 Februari 2023 mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM KELILING di BADUNG BALI 7 Februari 2023: Pastikan Membawa Syarat yang Diperlukan

Hanya saja, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sedangkan yang masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Dikutip dari Korlantas Polri, kalau biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x