Jadwal SIM KELILING di JAKARTA 7 Februari 2023: Empat Lokasi Perpanjangan SIM Bagi Warga DKI Jakarta

- 7 Februari 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi SIM Keliling hari ini.
Ilustrasi SIM Keliling hari ini. / Instagram/@satlantascimahi/

Berikuti ini syarat perpanjangan SIM A atau C yakni:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi

Baca Juga: Sinopsis Film JUDWAA 2 di ANTV: Kisah Saudara Kembar yang Diculik dan Berpisah Sejak Kecil yang Berbeda Nasib

Diketahui setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x