Jadwal SIM KELILING di JAKARTA 9 Februari 2023: Usahakan Datang Tepat Waktu di Lokasi Pelayanan

- 9 Februari 2023, 08:16 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Twitter @TMCPoldaMetroJaya/

GOWAPOS - Polda Metro Jaya membuka pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di empat lokasi berikut:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Pelayanan ini diadakan pada Kamis, 9 Februari 2023 mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Baca Juga: Tahun 2023 Isu Resesi Menguat, Lantas E-Commerce Apa yang Jadi No.1 bagi Penjual?

Dikutip dari Korlantas Polri, kalau layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sedangkan yang masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x