Jadwal SIM KELILING di JAKARTA, 12 Februari 2023: Empat Lokasi untuk Perpanjangan SIM

- 12 Februari 2023, 08:55 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Twitter @TMCPoldaMetroJaya/


GOWAPOS - Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di empat lokasi berikut:

1. Jakbar
Jl. Panjang Depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.

2. Jaktim
Jl. Raden Mas Inten Samping Mcd Duren Sawit Jaktim.

3. Jakpus
Kawasan Bundaran HI samping Hotel Mandarin

Pelayanan SIM Keliling diadakan pada Minggu, 12 Februari 2023 mulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Baca Juga: Sinopsis Film BAAGHI 3 di ANTV: Amukan Berdarah Seorang Pria Ketika Saudaranya Diculik dan Dianiaya

Namun layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sedangkan yang masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Dikutip dari Korlanas Polri kalau biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x