Jambret Tas Pemotor di Jalan, Dua Terduga Pelaku Diringkus di Kamar Kos

- 9 Desember 2021, 12:48 WIB
Kasi Humas Polres Gowa,  AKP M Tambunan
Kasi Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan /Polre Gowa/

Selanjutnya pelaku menarik tas kemudian bersama rekannya melarikan diri.

Baca Juga: Polri dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

Namun saksi yang membonceng korban mengejar hingga ke depan RS Syekh Yusuf kabupaten Gowa namun kehilangan jejak.

Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ke Polsek Somba Opu.

Setelah diinterogasi tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Mahasiswi Mojokerto Tewas Bunuh Diri, Terungkap Keterlibatan Oknum Polisi yang Merupakan Pacar Korban

Beberapa hari kemudian, keberadaan kedua pelaku diketahui Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Somba Opu.

Dimana pelaku bersembunyi di sebuah rumah kos milik rekannya di Samata Kabupaten Gowa.

Lalu kedua pelaku berhasil diringkus tanpa melakukan perlawanan.

Di hadapan penyidik, kedua pelaku mengakui bahwa pasca beraksi barang bukti berupa tas, KTP dan kartu ATM dibuang ke semak semak, sementara HP dan uang korban sebesar Rp70 ribu dikuasai kedua pelaku.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x