Diduga Illegal Fishing, Warga Kepulauan Selayar Kejar Perahu Pelaku 

8 Mei 2021, 22:26 WIB
Nampak perahu warga mengejar perahu pelaku illegal fishing yang langsung kabur, ketika melihat warga berada di TKP. /gowapos.com/subair pare/

GowaPos.Com - Warga pesisir pantai Desa Bungaia, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dibuat geger oleh kehadiran tiga unit perahu balapan. Juga temuan ikan yang diduga merupakan sisa-sisa dari hasil kegiatan illegal fishing tersebut. 

Kejadian yang berlangsung pada hari Kamis, 6 Mei 2021 tersebut, diketahui dari postingan video yang dunggah salah seorang aktivis pemerhati lingkungan laut dan pantai, Baim Strike, melalui akun facebook, grup pembaca Tanadoang Pos.

Baim yang dikonfirmasi wartawan pada hari, Sabtu, 8 Mei 2021 membenarkan infornasi aktivitas illegal fishing yang terjadi di Desa Bungaia.

Pengungkapan dugaan aktivitas illegal fishing ini sendiri katanya, berawal dari temuan sisa-sisa ikan yang mengapung di sekitar perairan Desa Bungaia, dan diduga merupakan sisa kegiatan pengeboman ikan oleh sekelompok warga nelayan tak ramah lingkungan.

Baca Juga: Tekan Angka Penyebaran Covid 19, Danny Imbau Salat Id di Setiap RW

"Rombongan tiga unit perahu nelayan jenis balapan yang digunakan beraksi oleh para terduga pelaku disinyalir, berasal dari Desa Polassi, Kecamatan Bontosikuyu,''pungkas Baim, di ujung saluran telepon.

Kepala Desa Bungaia, Alimuddin, yang dikonfirmasi terpisah wartawan via pesan whatsApp, pada hari Sabtu, 8 Mei 2021 malam, ikut mengaminkan kejadian pengeboman ikan yang berlangsung di wilayahnya pada Kamis, 6 Mei 2021 sekira pukul 10.30 WITA kemarin.

"Memang benar, bahwa sekira pukul 10.30 pada hari Kamis pagi, telah terjadi kegiatan pengeboman ikan yang dilakukan oleh sekelompok warga nelayan dengan menggunakan tiga unit perahu balapan,''katanya. 

Inilah barang bukti ikan pogo dan sunu yang ditemukan nelayan di TKP sebagai bsrang bukti illegal fishing.
"Warga yang pada hari itu, mendengar suara ledakan bom ikan, langsung mencari sumber suara dan bergerak menuju ke TKP untuk melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku pengeboman,''lanjutnya. 

Baca Juga: Gandeng Satgas Covid-19 Kecamatan, Polisi Lakukan Penyekatan Bagi Pemudik di Gowa

Namun para pelaku yang sementara menyelam tidak sempat tertangkap. Pasalnya, mereka langsung naik ke perahu dan kabur setelah melihat kehadiran warga di sekitar TKP.

Perahu balapan yang digunakan oleh para terduga pelakupun, tidak berhasil dikejar oleh perahu warga"

"Meski demikian, kami berhasil mengamankan beberapa ikan pogo' dan sunu yang mengapung di sekitar TKP, dan diduga merupakan sisa-sisa dari kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh para terduga pelaku,''tambahnya. 

Ikan tersebut, sudah dibawah dan diserahkan kepada aparat kepolisian sektor Bontomatene untuk dijadikan sebagai sample barang bukti.

Ikan telah kami serahkan pada hari Jumat, 7 Mei 2021 malam, saat menyampaikan laporan di hadapan aparat penyidik Polsek Bontomatene. ***

Editor: Subair Pare

Tags

Terkini

Terpopuler