Diduga Illegal Fishing, Warga Kepulauan Selayar Kejar Perahu Pelaku 

- 8 Mei 2021, 22:26 WIB
Nampak perahu warga mengejar perahu pelaku illegal fishing yang langsung kabur, ketika melihat warga berada di TKP.
Nampak perahu warga mengejar perahu pelaku illegal fishing yang langsung kabur, ketika melihat warga berada di TKP. /gowapos.com/subair pare/

GowaPos.Com - Warga pesisir pantai Desa Bungaia, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dibuat geger oleh kehadiran tiga unit perahu balapan. Juga temuan ikan yang diduga merupakan sisa-sisa dari hasil kegiatan illegal fishing tersebut. 

Kejadian yang berlangsung pada hari Kamis, 6 Mei 2021 tersebut, diketahui dari postingan video yang dunggah salah seorang aktivis pemerhati lingkungan laut dan pantai, Baim Strike, melalui akun facebook, grup pembaca Tanadoang Pos.

Baim yang dikonfirmasi wartawan pada hari, Sabtu, 8 Mei 2021 membenarkan infornasi aktivitas illegal fishing yang terjadi di Desa Bungaia.

Pengungkapan dugaan aktivitas illegal fishing ini sendiri katanya, berawal dari temuan sisa-sisa ikan yang mengapung di sekitar perairan Desa Bungaia, dan diduga merupakan sisa kegiatan pengeboman ikan oleh sekelompok warga nelayan tak ramah lingkungan.

Baca Juga: Tekan Angka Penyebaran Covid 19, Danny Imbau Salat Id di Setiap RW

"Rombongan tiga unit perahu nelayan jenis balapan yang digunakan beraksi oleh para terduga pelaku disinyalir, berasal dari Desa Polassi, Kecamatan Bontosikuyu,''pungkas Baim, di ujung saluran telepon.

Kepala Desa Bungaia, Alimuddin, yang dikonfirmasi terpisah wartawan via pesan whatsApp, pada hari Sabtu, 8 Mei 2021 malam, ikut mengaminkan kejadian pengeboman ikan yang berlangsung di wilayahnya pada Kamis, 6 Mei 2021 sekira pukul 10.30 WITA kemarin.

"Memang benar, bahwa sekira pukul 10.30 pada hari Kamis pagi, telah terjadi kegiatan pengeboman ikan yang dilakukan oleh sekelompok warga nelayan dengan menggunakan tiga unit perahu balapan,''katanya. 

Inilah barang bukti ikan pogo dan sunu yang ditemukan nelayan di TKP sebagai bsrang bukti illegal fishing.
Inilah barang bukti ikan pogo dan sunu yang ditemukan nelayan di TKP sebagai bsrang bukti illegal fishing.
"Warga yang pada hari itu, mendengar suara ledakan bom ikan, langsung mencari sumber suara dan bergerak menuju ke TKP untuk melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku pengeboman,''lanjutnya. 

Baca Juga: Gandeng Satgas Covid-19 Kecamatan, Polisi Lakukan Penyekatan Bagi Pemudik di Gowa

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x