Namun para pelaku yang sementara menyelam tidak sempat tertangkap. Pasalnya, mereka langsung naik ke perahu dan kabur setelah melihat kehadiran warga di sekitar TKP.
Perahu balapan yang digunakan oleh para terduga pelakupun, tidak berhasil dikejar oleh perahu warga"
"Meski demikian, kami berhasil mengamankan beberapa ikan pogo' dan sunu yang mengapung di sekitar TKP, dan diduga merupakan sisa-sisa dari kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh para terduga pelaku,''tambahnya.
Ikan tersebut, sudah dibawah dan diserahkan kepada aparat kepolisian sektor Bontomatene untuk dijadikan sebagai sample barang bukti.
Ikan telah kami serahkan pada hari Jumat, 7 Mei 2021 malam, saat menyampaikan laporan di hadapan aparat penyidik Polsek Bontomatene. ***