Status Pengungsi Ditolak, Rudenim Makassar Deportasi Delapan Warga Negara Srilangka

- 5 September 2021, 14:53 WIB
Inilah para WN Srilangka didampingi Petugas Imigrasi
Inilah para WN Srilangka didampingi Petugas Imigrasi /Rudenim Makassar/

Baca Juga: Serahkan Travel Document, Konsul Muda Filipina Kunjungi Warganya di Rudenim Makassar 

Proses DeportasiDengan dikawal oleh dua orang petugas Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan lima orang petugas Rudenim Makassar, delapan orang asing Laki-laki asal Srilangka inisial SL (32th), TPY (42th), KD (26th), SG (48th), FL (28th), KL (30th), TA (22th) dan MM (24th) berangkat dari Rudenim Makassar menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada hari Minggu, 5 September 2021.

Setelah menyelesaikan proses administrasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, mereka berangkat dengan menumpang maskapai Batik Air ID 6267 pukul 06.35 WITA dan tiba pada pukul 07.55 WIB di Bandara Soekarno Hatta.

Setiba di Bandara Soekarno Hatta dilakukan serah terima dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan selanjutnya ketiga Warga Negara Srilangka tersebut meninggalkan Indonesia dengan menggunakan Maskapai Srilankan Airlines UL1365 pada Pukul 14.25 WIB menuju Colombo, Srilangka. ***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Rudenim Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x