Andi Sudirman Sulaiman Naik Pesawat di daerah Sulsel Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Antigen H-1 dan Vaksin

- 24 Oktober 2021, 16:53 WIB
Andi Sulaiman Sudirman: Naik Pesawat di daerah Sulsel Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Antigen H-1 dan Vaksin Dosis 2
Andi Sulaiman Sudirman: Naik Pesawat di daerah Sulsel Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Antigen H-1 dan Vaksin Dosis 2 /Humas Sulsel/Dokumentasi pribadi

Baca Juga: Daftar PKH tahap Empat Segera Cair di Bulan Oktober, Berikut Caranya dengan Aplikasi Cek Bansos

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh seperti, bis, kapal laut dan kereta api harus menunjukkan kartu vakin minimal dosis pertama dan  antigen H-1. Khusus calon penumpang pesawat, wajib menunjukkan PCR H-2. Aturan ini hanya berlaku unluk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah PPKM Level 3 serta tidak berlaku untuk transportası dalam wilayah aglomerasi.


"Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Provinsi Sulawesi Selatan dapat menunjukkan hasil negatif Antigen H-1  dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR (H-2) Jika baru memperoleh vaksin dosis 1 (satu) dengan menggunakan aplikasl Peduli Lindungi," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah