Atalia Ridwan Kamil Bantah Tutupi Kasus Predator Seks, Buktikan Kawal Kasus Sejak Awal Bukan Membiarkan

12 Desember 2021, 19:01 WIB
Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil /instagram/@ataliapr/

GowaPos.Com - Kabar yang menyebutkan Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil telah mengetahui kasus predator seks yang dilakukan Herry Wirawan sejak Mei 2021.

Namun kabar ini buru-buru dibantah Atalia, karena dituding membiarkan kasus kejahatan seksual tersebut selama delapan bulan yang lalu.

Kenyataannya, Atalia Kamil dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) dilaporkan telah mendampingi dan mengawal kasus ini sejak Mei 2021.

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Seksual 12 Santriwati Guru Pesantren Inisial HW, Berawal dari Mudik Lebaran

Kasus Herry Wirawan memang baru-baru ini mencuat ke publik. Namun ternyata modusnya telah jauh terbongkar sejak Mei 2021.

Perilaku bejat Herry Wirawan sebagai predator seks pun ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 silam namun baru terungkap ke publik di akhir tahun 2021 ini.

Atalia Kamil dalam keterangannya menyatakan, telah memantau dan berinteraksi langsung kepada korban sejak Juni 2021.

Baca Juga: 21 Santriwati Korban Kekerasan Seksual Guru Pesantren: 11 di Antaranya Warga Garut, 8 Sudah Melahirkan

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung.

Kini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.

Baca Juga: Keluarga Ahmad Dhani Dituding Kabur dari Karantina, Nikita Mirzani Ikut Bersuara.

Baca Juga: Guru Pesantren Perkosa Santriwati, Psikolog Ungkap 7 Tips Untuk Orangtua Sebelum Masukkan Anak ke Pesantren

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.

Perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.

Baca Juga: Miris! Begini Cerita Kehidupan Para Santriwati Korban Kekerasan Seksual Guru Pesantren, Akui Urus Diri Sendiri

Dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.

Selain itu, dilakukan juga upaya reunifikasi kepada keluarga korban berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kab masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.

Baca Juga: Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren Sering Merasa Ketakutan, inilah 4 Bukti Kesaksian Warga

Kasus ini telah menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat dan istri Gubernur Jabar, Atalia Kamil sejak Mei 2021 sebelum kasus ini meledak ke publik.

Kasus ini sengaja tidak dibesarkan ke publik karena DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

DP3AKB Jabar pun berharap dengan ramainya pemberitaan kasus ini, para korban dan keluarganya tidak ikut terganggu.

Baca Juga: Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren Sering Merasa Ketakutan, inilah 4 Bukti Kesaksian Warga

"Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," tulis keterangan DP3AKB Jabar.

Sebelumnya, masyarakat ramai-ramai mengecam aksi kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan, seorang pria yang bekerja di salah satu instansi pendidikan di Cibiru, Kota Bandung.

Puluhan santriwati dilaporkan telah menjadi korban kejahatan seksual Herry Wirawan, dengan beberapa di antaranya telah melahirkan.***

Editor: Subair Pare

Tags

Terkini

Terpopuler