Aziz Syamsuddin Suap Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Patuju Rp3,1 Miliar, Firli: Diberikan Secara Bertahap

- 25 September 2021, 09:53 WIB
Aziz Syamsuddin resmi ditahan KPK dengan mengenakan rompi orange dan tangan diborgol.
Aziz Syamsuddin resmi ditahan KPK dengan mengenakan rompi orange dan tangan diborgol. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras/

GowaPos.Com - Setelah diringkus di rumahnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dan menggelar jumpa pers terkait dugaan keterlibatan Aziz Syamsuddin (AZ) dalam suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Patuju (SRP).

Ini terkuak saat dilakukan konstruksi perkara yang menjerat AZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

''Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH (Maskur Husain/Advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan barau sejumlah Rp3,1 miliar,''kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 25 September 2021 dinihari.

Baca Juga: Breaking News! Aziz Syamsuddin Diringkus KPK, Firli Bahuri: Hasil Swab Antigen Negatif

Diungkapkan Firli, sekitar Agustus 2020, AZ yang juga politikus partai Golkar menghubungi SRP dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan AZ dan Aliza Gunado (AG) yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Diketahui AG merupakann kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

''Selanjutnya SRP menghubungi MH untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut,''kata Firli.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Kolaka Timur dan Kepala BPBD, Begini Kronologisnya

Dan disepakati, Maskur menyampaikan pada Aziz dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 miliar.

''SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ. Artinya ada kesepakatan,''ungkapnya seperti dikutip dari antaranews.com.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x