Gowapos.com — Dalam artikel ini dijelaskan bagaimana cara untuk cek daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pemerintah masih memberikan bansos kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Sosial.
Untuk lebih mudahnya silakan akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.
Baca Juga: 4 Zodiak ini Memiliki Kemampuan Kecerdasan Otak Kiri yang Tinggi, Virgo Nomor Satu
Dilansir Gowapos.com dari laman Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Baca Juga: Hati-hati Jika Sering Kesemutan, dr Zaidul Akbar Beri Pesan dan Cara Mengatasinya
Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun