Kartu Prakerja Gelombang 22 Segera Dibuka, Tiga Kriteria Peserta yang Diutamakan Terima Insentif

- 25 Oktober 2021, 03:00 WIB
ilustrasi
ilustrasi / Steve Buissinne dari Pixabay /

GowaPos.Com - Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, sebaiknya calon penerima mengenali orang yang diutamakan menerima bantuan tersebut.

Karena banyak pendaftar yang ditolak, karena tidak memenuhi kriteria yang diinginkan pemerintah. Dimana Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 22.

Sebelumnya Kartu Prakerja bisa diperoleh hanya dengan mengklik www.prakerja.go.id dan dapat insentif sebesar Rp2.55 juta. Pastinya dengan mengisi form online yang ada di website tersebut.

Baca Juga: Daftar PKH tahap Empat Segera Cair di Bulan Oktober, Berikut Caranya dengan Aplikasi Cek Bansos

Inilah yang ditunggu para pendaftar, dimana mereka sudah terdaftar untuk mendapatkan insentif tersebut. Kini sudah tercatat 75 juta orang yang mendaftar, dan menunggu apakah mereka bagian dari penderima insentif prakerja.

Perlu diketahui, ada tiga kriteria orang yang diutamakan untuk bisa mengantongi Rp2.55 juta. Meskipun sudah mendaftar, namun kalau tidak masuk prioritas tersebut, kemungkinan tidak mendapatkan insentif tersebut.

Syarat dan kriteria tersebut ditekankan, agar penerima bisa memanfaatkan insentif tersebut, untuk meningkatkan keterampilan. Tujuannya agar mereka bisa mendapatkan pendapatan setelah dibantu.

Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan sampai Rp50 Juta untuk UMKM, Berikut Link Daftar dan Persyaratannya

Dilansir dari Kantor Berita Antara, kalau penerima program ini sudah mencapai 11,4 juta orang, yang berada pada 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Nah, berikut ini pendafar yang diutamakan bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 22:

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x