Kemenpan RB Instruksikan 225 Peserta Yang Diduga Lakukan Kecurangan Segera Didiskualifikasi

- 28 Oktober 2021, 00:22 WIB
ilustrasi peserta yang mengikuti tes CPNS
ilustrasi peserta yang mengikuti tes CPNS /Tangkapan Layar Instagram/@kemenpanrb/

GowaPos.Com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, sedikitnya tercatat sebanyak 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan dan akan dilakukan diskualifikasi pada seleksi rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021

Jumlah 225 peserta ini, diperoleh dari sembilan daerah Titik Lokasi (Tilok) yang diduga terdapat Kecurangan dalam pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN 2021.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo, telah membagikan laporan sembilan daerah Tilok, yang diduga melakukan kecurangan. Laporan tersebut dibagikan kepada wartawan pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga: MenpanRB: Kecurangan Pada Seleksi CASN Mengarah ke Tindak Pidana, Pelaku Harus Mendapatkan Hukum yang Setimpal

Selanjutnya, di dalam tersebut dijelaskan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung menggelar rapat panitia seleksi nasional khusus yang diikuti perwakilan dari BKN, Kemenpan RB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 22 Oktober.

Selanjutnya, Panselnas dalam rapat tersebut sepakat untuk mendiskualifikasi 225 peserta yang curang.

“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan, Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” tegas Menpan RB Tjahjo Kumolo, dalam laporan yang dibagikan, dikutip GowaPos.com pada laman antaranews.com, Rabu 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Kemenkes RI Keluarkan Surat Edaran: Tarif Harga RT-PCR & Pengambilan Swab Turun, Berikut Rinciannya

Adapun, 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan tersebar di antaranya :

1. Kabupaten Buol sebanyak 27 orang

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Instagram/@kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah