"Jangan memprovokasi memgatakan bahwa Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI". Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa," ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Fatwa MUI Terkait Penggunaan Uang Kripto yang Diharamkan, Begini Pertimbangannya
Begitupun kata Mahfud MD, dengan penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris, jangan mengartikan itu aparat menyerang wibawa MUI.
"Teroris bisa ditangkap di manapun seperti, di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dan lain-lain. Karena, jika aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," pungkas Mahfud MD.***