Tampang Pelaku Pemerkosa Santriwati Beredar di WhatsApp, Terdakwa Kini Mendekam di Rutan Bandung

- 9 Desember 2021, 15:58 WIB
Foto pelaku pemerkosa yang beredar via WA
Foto pelaku pemerkosa yang beredar via WA /WA/Sosial media

Terdakwa HW memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren TM, pesantren MH, basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

"Beberapa korban telah hamil dan melahirkan delapan bayi. Kayanya ada yang hamil berulang tapi saya belum bisa memastikan," ujar Dodi Gazali Emil.

Kasus pemerkosaan dilaporkan korban pada Juni 2021 lalu. Korban melaporkan perbuatan bejat ustadz HW karena terdakwa tak kunjung memenuhi janji menikahi secara sah. Padahal pelaku HW telah menyetubuhi korban berkali-kali.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat menuturkan, kasus pencabulan dengan terdakwa Herry, dilimpahkan kepada PN Bandung pada 3 November 2021 dengan Surat Nomor: B-5069/M.2.10.3/Eku.2/11/2021.

Penetapan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg tanggal 3 November 2021 menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 11 November 2021.***

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x