[Hoaks] Gebyar Hadiah Cek Tunai dari TikTok Rp75 Juta yang Beredar di WhatsApp

- 6 Januari 2022, 19:19 WIB
Logo TikTok di Handpone.
Logo TikTok di Handpone. /8268513 dari pixabay/

GowaPos.Com - Hati-hati bila mendapatkan pesan berantai melalui media sosial, apalagi yang menawarkan hadiah sejumlah uang.

Ini terjadi dimana beredar pesan melalui WhatsApp
yang menginformasikan tentang hadiah cek tunai dari TikTok sebesar Rp75 juta melalui link https://bit.ly/GebyarTik-Tok.

Ternyata setelah ditelusuri kebenarann informasi ini yang dilaporkan gadgetren.com pada 6 Nopember 2021 bahwa sejak awal November 2021, marak bermunculan SMS berhadiah puluhan juta yang mencatut nama platform penyedia video singkat TikTok di Indonesia.

Baca Juga: [Hoaks] Video Dr Robert Malone Terkait Vaksin Covid-19 Berbahaya Bagi Anak-anak

Bahkan dari pihak TikTok menegaskan bahwa pesan teks tersebut adalah penipuan dan bukan pesan resmi dari pihak TikTok.

“TikTok tidak pernah menggunakan nomor pribadi atau layanan email pihak ketiga lainnya untuk memberikan dan/atau menawarkan hadiah kepada pengguna,” ujar perwakilan dari TikTok.

Karena itulah, guna mencegah tindakan yang tidak diinginkan, pihak TikTok menyarankan agar pengguna dapat lebih waspada dan berhati-hati terhadap pesan, situs web, atau saluran komunikasi lainnya yang mencurigakan dengan mencantumkan nama maupun logo TikTok.

Baca Juga: (HOAKS) Uang Kembalian di Minimarket di Sumbangkan di Rumah Ibadah, Begini Penjelasan Kominfo

Selain itu, TikTok mengaku hanya memiliki satu email dan situs web resmi, yakni tiktok.com dan bisa langsung berkirim pesan melalui email [email protected] untuk melaporkannya.

Sementara untuk informasi terkait TikTok LIVE, gifts, and wallet bisa diakses melalui https://support.tiktok.com/en.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Jala Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x