Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran Long Form Sensus Penduduk, Minta ASN Berpartisipasi Aktif

- 11 Mei 2022, 17:26 WIB
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo /Instagram.com/@tjahjo_kumolo/

GOWAPOS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Surat Edaran Dukungan Pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk.

Menteri PANRB RI, Tjahjo Kumolo, pada 11 Mei 2022 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2022.

SE tersebut tentang dukungan pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020. Pada SE tersebut, Tjahjo Kumolo juga meminta partisipasi aktif Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Sinopsis LOVE STORY THE SERIES Tayang 11 Mei 2022: Andy - Rama Berkelahi dan Ancam Tante Dinda

“Aparatur Sipil Negara pada kondisi ini punya peran penting dalam menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020 untuk memastikan keikutsertaan dan melengkapi data pada Long Form SP2020 dengan tepat dan akurat. Hasilnya, kita akan memperoleh parameter demografi yang lebih detail terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan hingga perumahan,” kata Menteri Tjahjo Kumolo, dikutip di laman Sekretariat Kabinet RI.

ASN diharapkan dapat turut aktif membantu pendataan Long Form SP2020 yang dilaksanakan selama periode Mei hingga Juni 2022.

Untuk memastikan keikutsertaan ASN, Menteri PANRB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melaksanakan sosialisasi kepada pegawai instansi masing-masing.

Baca Juga: Sinopsis BUKU HARIAN SEORANG ISTRI Tayang 11 Mei 2022: Lula Jatuh ke Sungai, Pasha Dilarikan ke Rumah Sakit

Sosialisasi nantinya diadakan dengan menggunakan bahan dari Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga mendapatkan informasi seputar SP2020 secara lengkap.

“Pegawai ASN akan didatangi petugas BPS dan memberikan jawaban yang jujur atas pertanyaan yang diberikan,” tutur Menteri Tjahjo Kumolo.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x