Kadiv Humas Bantah Ferdy Sambo Ditahan dan Jadi Tersangka: Ditempatkan di Tempat Khusus untuk Pemeriksaan

- 7 Agustus 2022, 01:21 WIB
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. /ANTARA/Laily Rahmawati /

“Dari hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus terkait masalah tersebut, sudah diperiksa 10 saksi. Dari 10 saksi yang diperiksa dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Korps Brimob Polri,” kata Dedi.

Baca Juga: Sinopsis THE UNDERWORLD di TRANS TV: Prajurit Vampir vs Manusia Srigala, Siapa Lebih Perkasa?

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan pemeriksaan ini masih berproses sehingga ia meminta media untuk bersabar menunggu informasi resmi Timsus Polri.

Ia juga menyampaikan perbedaan tugas antara Irsus yang fokus pada penanganan masalah pelanggaran kode etik dengan Timsus yang bekerja dalam proses pembuktian secara ilmiah kasus meninggalnya Brigadir J.

“Ini masih juga berproses, apabila nanti sudah ada istilahnya update yang terbaru dari Irsus akan disampaikan, yang jelas komitmen Kapolri terkait kasus ini akan dibuka terang benderang,” kata Dedi.

Baca Juga: Sinopsis SUAMI PENGGANTI 6 Agustus 2022: Saka Kecelakaan dan Terluka Parah, Dita-Dion Masih Berselingkuh

Dedi belum menjelaskan sampai kapan Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di tempat khusus Korps Brimob. Ia memastikan perkembangan informasi akan disampaikan kepada media. ***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x