Refly Harun Ungkap Bahaya Selalu Gunakan Pasal-Pasal Berita Bohong, Khawatir Oposisi Rezim Tutup Mulut

- 4 Desember 2022, 05:35 WIB
Refly Harun
Refly Harun /Instagram.com/@reflyharunofficial/

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Magis Lionel Messi, Bawa Argentina Melaju Ke Babak Perempat Final

Perbedaan cara membaca statistik itu juga ternyata terkena delik penyebaran berita bohong.

"Saya ingat pernah pengaduan terhadap Green Peace. Green Peace itu berbicara tentang deforestasi dan bicara statistik. Saya kasih contoh begini, kalau jaman (Presiden) SBY dua dan jaman (Presiden) Jokowi tambah satu, kan cara bacanya mudah. Kalau kita bilang tren, kan penurunan. Tapi kalau dua tadi belum diselesaikan, jadinya kan tiga. Itu cara membacanya, karena kan masa lalu harus diselesaikan juga," ujar Refly Harun.

Lebih lanjut pria lulusan Universitas Gadjah Mada itu mengatakan ia begitu terkejut dengan aksi pelaporan terhadap komunitas tersebut, meskipun ujungnya laporan berhasil dicabut.

Ia juga menyorot terkait kasus pelaporan terhadap informasi yang berdasarkan dari mimpi.

Melihat hasil dari penggunaan pasal-pasal berita bohong selama ini, Refly Harun merasa perlu kiranya untuk menjernihkan kembali definisi tentang penyebaran berita bohong.

"Jelas berita bohong itu adalah seseorang tahu cerita yang sesungguhnya, tapi dia sebarkan berita versi bohongnya. Siapa yang menyebarkan berita bohong paling absolut itu? ya salah satunya (Ferdy) Sambo. Sambo itu jelas-jelas menyebarkan berita bohong dan nggak kena kan?," tuturnya.

Menurutnya, informasi yang masih bersifat spekulatif di masyarakat tidak bisa semena-mena diartikan sebagai penyebaran berita bohong.

Informasi spekulatif itu bagi Refly adalah informasi yang butuh klarifikasi. Ia pun menyebut contohnya seperti kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat pelapor sebelumnya yaitu Bambang Tri Mulyono.

Walaupun forum hukum untuk Bambang telah dicabut oleh tim kuasa hukumnya, informasi dugaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu klarifikasi dari Bambang.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: YouTube Realita TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah