"Misalnya soal ijazah palsu, itu berita yang perlu klarifikasi dan melalui berbagai forum, baik forum hukum maupun forum politik. Saya imbau kepada DPR atau DPD bergerak menggunakan hak politik mereka yaitu pengawasan. Tapi sayangnya tidak digunakan setelah forum hukum dicabut," ujar Refly Harun.***