130 Orang di Pontianak Laporkan Namanya Dicatut Sebagai Pengurus Parpol, KPU: Kebanyakan dari Pegawai Honorer

- 2 Januari 2023, 13:29 WIB
Anggota KPU Banten Ramelan (kiri) saat menyerahkan KTP bakal Calon DPD RI setelah selesai pemeriksaan identitas saat menyerahkan bukti dukungan di KPU Provinsi Banten, Kamis (29/12/2022).
Anggota KPU Banten Ramelan (kiri) saat menyerahkan KTP bakal Calon DPD RI setelah selesai pemeriksaan identitas saat menyerahkan bukti dukungan di KPU Provinsi Banten, Kamis (29/12/2022). /Kabar Banten/Irfan Muntaha

Baca Juga: Sinopsis Film CRIME STORY Tayang di Indosiar, Aksi Polisi dengan Keahlian Bela Diri Ungkap Otak Bom Nuklir

Masyarakat yang merasa namanya masuk dalam keanggotaan partai politik dan telah melapor ke KPU akan segera ditindaklanjuti serta mengapus status keanggotaannya.

Akan tetapi proses penghapusan tersebut membutuhkan waktu cukup lama.

Deni menyebut ada beberapa tahap dan yang bisa melakukan tindakan penghapusan seutuhnya adalah admin Sipol partai politik terkait.***

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah