Ahli Hukum Tata Negara Kritik Upaya Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat: Kenapa Presiden Jokowi Membiarkan?

- 10 Mei 2023, 06:47 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Antara/Muhammad Adimaja/

GOWAPOS - Ahli hukum tata negara Prof. Denny Indrayana mengkritik upaya Kepala Staff Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang tetap berupaya mengambil alih partai Demokrat.

Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, segala manuver politik terus dilakukan oleh kalangan elit, seperti halnya upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh KSP Moeldoko untuk mengambil alih pimpinan partai Demokrat.

Peluang KSP Moeldoko

Melihat masih besarnya peluang itu, Ahli hukum tata negara Prof. Denny Indrayana menilai upaya tersebut akan mengancam peluang majunya Anies Rasyid Baswedan pada kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, jika benar terjadi.

Baca Juga: Persiapan KTT ASEAN Indonesia Diganggu Isu Kerusakan Lingkungan, Warga: Kami Tidak Diberi Ruang Bersuara

"Setelah berulang kali upaya untuk mengambil alih, sekarang lewat Peninjauan Kembali di  Mahkamah Agung. Menurut informasi yang saya dapat, ada upaya tukar guling antara kasus mereka yang sedang disidik di KPK terkait dengan mafia hukum di Mahkamah Agung, beberapa Hakim Agung terjerat akan dibantu kasusnya dengan harap mereka membantu memenangkan PK Moeldoko terhadap AHY," tuturnya, pada Diskusi Publik PPPI, pada 09 Mei 2023.

Menurutnya 'pencopetan' itu bukan sekedar kemauan Moeldoko tapi juga ada peran yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di balik layar. Meskipun sudah ada pernyataan resmi dari staff di Istana bahwa Presiden tidak setuju dengan tindakan pengambil alihan partai berlogo bintang mercy, tetap harus ada etika politik yang langsung ditunjukkan Presiden Jokowi, sekaligus menyejukkan hubungannya dengan Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Demokrat bisa gagalkan PK

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x