Cek Nama CALON JAMAAH HAJI yang Berangkat tahun 2024 Melalui Pusaka SuperApp di Google Play Store

- 11 Januari 2024, 10:36 WIB
Petugas merekam data seorang calon haji saat perekaman data untuk pembuatan paspor di ruang pelayanan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar, Jawa Timur.
Petugas merekam data seorang calon haji saat perekaman data untuk pembuatan paspor di ruang pelayanan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar, Jawa Timur. /ANTARA FOTO/Irfan Anshori/tom/am./

Keputusan Presiden itu memuat ketentuan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi yang berlaku bagi jamaah haji, petugas haji daerah, serta pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah.

Baca Juga: Cek Fakta! Mahfud MD Dicopot Presiden Jokowi Jadi Menkopolhukam Karena Terlalu Sering Kampanye?

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa Pemerintah Indonesia pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi bisa memberangkatkan 241.000 orang ke Tanah Suci.***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah