Melalui  DOB Papua Disahkan Jadi UU, Papua Miliki Lima Provinsi

- 1 Juli 2022, 18:45 WIB
DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021 - 2022
DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021 - 2022 /Instagram/@dpr_ri/

Ketiga, pengambilan keputusan atas RUU tentang provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Sinopsis AKU BUKAN WANITA PILIHAN 1 Juli 2022: Keisya Tahu Ibu Kandung Rangga dan Tuduh Brahma Pembohong

Keempat, pengambilan keputusan RUU DOB Papua. Kelima, laporan komisi III DPR RI atas hasil pembahasan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung tahun 2021/2022 dan dilanjutkan pengambilan keputusan.

Keenam, pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai usulan tentang kesejahteraan ibu dan anak menjadi RUU. ***

NSTAGRAM / @dpr_ri

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x