14 Titik Layanan Samsat Keliling untuk Warga Jadetabek, Perhatikan Bawa Syarat yang Diperlukan

15 Februari 2023, 09:19 WIB
Ilustrasi - Peserta wajib pajak membayar pajak kendaraan melalui layanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. /ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/aa./

GOWAPOS - Hari ini akan dibuka pelayanan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling yang digelar Polda Metro Jaya kerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah hadir di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, kalau pelayanan Samsat Keliling tersedia di 14 titik yang tersebar di Jadetabek yang dibuka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan lokasi berikut:

Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng

Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakut dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading

Samling Jakarta Barat di Mall Citraland

Samling Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jaksel dan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Baca Juga: Sinopsis Film KI&KA di ANTV: Kisah Kehidupan Pasangan Muda Kaya Raya yang Selalu Diwarnai Pertentangan Ego

Samling Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati

Samling Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, dan Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang

Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Ruko Azores Banjarwijaya Ciledug

Samling Serpong di Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong

Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat

Samsat Kelapa Dua di Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua

Samling Kota Bekasi di Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

Baca Juga: Sinopsis Film LA LA LAND di TRANSTV: Kisah Cinta Pianis dan Aktris yang Rapuh dan Terancam Berpisah

Samling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi

Samling Depok di Halaman Parkir Samsat Depok

Samling Cinere di Kelurahan Pasir Putih Cinere


Sebelum mendatangi lokasi pembayaran pajak kendaraan, yang perlu dipersiapkan antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Diketahui gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.***

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler