Statuta Diubah Demi Rangkap Jabatan Komisaris, Pengamat: Utang Apa Pemerintah ke Rektor UI?

- 21 Juli 2021, 19:45 WIB
Rektor UI yang juga komisaris BUMN Ari Kuncoro.
Rektor UI yang juga komisaris BUMN Ari Kuncoro. /ui.ac.id/

Menurutnya, pemerintah seharusnya mencari tokoh lain yang dinilai mumpuni menjadi komisaris BUMN, bukan memaksakan sesorang yang sudah memiliki tanggung jawab besar seperti rektor.

“Ya, buat apa sih? Kayak kehabisan orang pintar saja di Indonesia ini, harus rangkap-rangkap jabatan. Apalagi komisaris, banyak sekali ekonom yang andal, yang bisa membesarkan bank itu, gitu lho,” ucap Hensat.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah