Tertangkap di Bali, YouTuber Muhammad Kece Ditetapkan sebagai Tersangka

- 25 Agustus 2021, 12:45 WIB
YouTuber, Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
YouTuber, Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. /tangkapan layar/PMJ News/

GowaPos.Com - Kini YouTuber, Muhammad Kece tengah dalam perjalanan dari Bali ke Bareskrim Polri setelah ditangkap. Penangkapann ini terkait dugaan penistaan agama Islam yang dilakukannya.

Kini Muhammad Kece juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama melalui konten YouTube. Penetapan sebagai tersangka ini, dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Sudah menjadi tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Agustus 2021 mengutip dari PMJ News. 

Baca Juga: Diduga Nistakan Agama, YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri di Bali

Setelah diringkus di Bali, Muhammad Kece diterbangkan dari Bali menuju Bareskrim Polri, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ini diakui Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto yang mengatakan Muhammad Kece akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim Polri," jelas Agus.

Sebelumnya, Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak atas konten YouTubenya yang diduga menistakan agama Islam.

Baca Juga: Diduga Tebar Penistaaan Agama, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan pihaknya terus berupaya dalam dalam menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah