Terkait Inisiatif Kapolri, Pimpinan KPK Sambut Baik Pegawai Nonaktif jadi ASN Polri

- 29 September 2021, 22:14 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron /Tangkap layar Instagram.com @official.kpk/

GowaPos.Com - Menjelang pemberhentian 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), muncul inisiatif Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan ASN Polri.

Tawaran ini disambut baik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.

''KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK, untuk diproses menjadi ASN di Polri, dan menyerahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah yakni Kemenpan RB dan BKN untuk diproses sesuai perundang-undangan,''kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Inisiatif Kapolri Jadikan ASN Polri, Pegawai KPK Nonaktif Belum Menerima

Menurut Ghufron, ini sesuai dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam proses alih status pegawai KPK tersebut.

''Kami berharap proses ini dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahann korupsi,''ujar Ghufron yang dikutip dari antaranews.com.

Sebelumnya, Kapolri sudah menyurati Presiden Jokowi dan disambut positif untuk merekrut pegawai KPK nonaktif menjadi ASN Polri.

Baca Juga: Surati Jokowi, Sigit Bakal Tarik Pegawai KPK tak Lulus TWK jadi ASN Polri

Rencananya, 30 September 2021, 57 pegawai nonaktifkan akan diberhentikan secara hormat oleh KPK. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x