10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka Suap, KPK: Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

- 30 September 2021, 21:57 WIB
Suasana Jumpa Pers terkait penetapan 10 tersangka anggota DPRD Muara Enim.
Suasana Jumpa Pers terkait penetapan 10 tersangka anggota DPRD Muara Enim. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

GowaPos.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka.

Diduga mereka terlibat dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun 2019. Diduga mereka menerima suap sebesar Rp5,6 miliar.

''Untuk para tersangka diduga dengan total Rp5,6 miliar,''kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK pada Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga: Aziz Syamsuddin Suap Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Patuju Rp3,1 Miliar, Firli: Diberikan Secara Bertahap

Dikutip dari antaranews.com, kesepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim 2019-2013 yakni Indra Gani (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), Ahmad Reo Kusuma (ARK), Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subuhan (SB) dan Piardi (PR).

Alex menjelaskan untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR pada sekitar Agustus 2019, Robi Okta Fahlevi dari pihak swasta bersama dengan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)di Dinas PUPR, Elfin MZ Muchtar menemui Ahmad Yani, yang saat itu sebagai Bupati Muara Enim.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Kolaka Timur dan Kepala BPBD, Begini Kronologisnya

''Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yani menyampaikan agar berkordinasi langsung dengan Elfin MZ Muchtar dan nantinya ada pemberian komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai net proyek untuk para pihak yang ada di Pemkab Muara Enim dan para anggota DPRD periode 2014-2019,''ungkap Alex.

Menurut Alex, pemberian uang diterima Ahmad Yani sekitar Rp1,8 miliar, Juarsah Rp2,8 miliar, dan para tersangka diduga menerima total Rp5,6 miliar.

Baca Juga: Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK, Begini Harta Kekayaan yang Tercatat di LHKPN

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x