KH. Zaitun menegaskan, sebuah institusi tidak bisa dikatakan telah disusupi nilai-nilai yang dianggap melanggar hukum jika sekedar disebabkan oleh satu atau beberapa anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Layangan Putus Tayang Perdana, Langsung Disukai Penonton dan Trending di Sosmed
Ia mengaku jika dalam pemilihan anggota di MUI, menerapkan sistem perekrutan yang sangat ketat untuk masing-masing organisasi masyarakat (ormas) Islam di seluruh Indonesia.
Sehingga sangat sulit sebuah pemikiran ekstrim dan teroris, dapat berkembang biak di dalam MUI.
“Andaikan terbukti (adanya pelaku teroris), maka itu hanyalah satu dari sekian ribu pengurus MUI sehingga tidak bisa dikatakan disusupi. Karena di manapun bisa terjadi,” ungkap KH. Zaitun Rasmin.
Walaupun desakan untuk membubarkan MUI terus meningkat melalui media sosial, KH. Zaitun Rasmin merasa dirinya tidak ingin menerka sosok yang memprovokasi masalah itu.
Baca Juga: Gopi Episode 256 Besok: Paridhi Membuat Kokila Marah, Karena Terus Memaksa Jigar Untuk Menikahinya
Bahkan ia mengatakan jika pengurus lainnya juga tidak begitu berlebihan menanggapi tagar pembubaran MUI yang sempat viral di Twitter.
KH. Zaitun menegaskan bahwa MUI saat ini sudah solid dan sangat kuat, untuk menanggapi isu yang sudah lama dilemparkan kepada mereka.
Itu disebabkan seluruh pengurus dan pimpinan telah memegang teguh prinsip manhaj Wasathiyah atau paham pertengahan dan menerima keberagaman secara terbuka.