GowaPos.Com - Terbongkarnya kelakuan predator seks Herry Wirawan terus menjadi sorotan usai dirinya tega memerkosa remaja perempuan anak didiknya di Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung.
Sejumlah pihak menyoroti tindakan keji yang dilakukan sang predator seks Herry Wirawan, tak terkecuali Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil.
Atalia Praratya menuturkan, dirinya tahu dan memantau kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh predator seks tersebut sejak lama.
Istri Gubernur Jawa Barat tersebut mengaku terus memantau dan berinteraksi dengan korban maupun orangtuanya guna memastikan mendapat hak perlindungan.
"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Bunda FAD Provinsi Jawa Barat tersebut di Kota Bandung Kamis 9 Desember 2021.
Dikatakan olehnya, para korban sudah kembali ke pelukan orangtuanya, bahkan perkembangan psikis para korban dipantau tim trauma healing.
Kata dia, perlindungan korban kebuluran sang predator seks menjadi pertimbangan yang paling utama.
"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.
"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucapnya menegaskan.
Selain itu, melalui unggahannya, Atalia Praratya meluruskan data terkait dengan aksi keji yang dilakukan oleh sang predator seks, Herry Wirawan.
Kata dia, sebanyak 20 anak diamankan, meliputi 13 orang korban dan 7 saksi yang berusia dari 14 sampai dengan 20 tahun.
Dikutip dari unggahan @ataliapr pada 12 Desember 2021, istri Gubernur Jawa Barat tersebut menuturkan, dari aksi bejat yang dilakukan oleh Herry Wirawan tersebut, sebanyak 9 bayi telah dilahirkan 8 remaja perempuan yang menjadi korban. Korban pemerkosaan berasal dari Garut, Kota Bandung, Kabupaten Tasik, dan Kota Cimahi.
Gowapos.Com telah berupaya menghubungi Atalia Praratya Kamil untuk meminta izin memberitakannya. Namun, yang bersangkutan belum memberi respons.***