Pemerintah Akhirnya Revisi Program JHT, Presiden Joko Widodo Minta Aturan Lebih Disederhanakan

- 22 Februari 2022, 17:12 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /Instagram.com/@idafauziyahnu/

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan banyaknya korban PHK dari beberapa perusahaan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Selasa 22 Februari 2022: Reyna Kembali ke Pelukam Mama Andin dan Papa Al

“Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja dan meminta kita semua agar mengatasi dan membantu setiap pekerja atau buruh yang terdampak pandemi ini,” tutur Menteri Ida Fauziyah.

Menaker menyampaikan harapan pula dari Presiden bahwa dengan menyederhanakan regulasi JHT nantinya bisa mendukung terwujudnya suasana ketenagakerjaan yang kondusif.

Baca Juga: Gebrakan Bima Arya, Sulap Angkot Jadi Bus Untuk Atasi Kemacetan Kota Bogor

“Presiden ingin kita semua, baik pemerintah, pengusaha serta para pekerja atau buruh untuk bersama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Sehingga mampu mendukung daya saing nasional,” kata Menteri Ida Fauziyah.***

 

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah