Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK dan Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Lantaran Diduga Lakukan Suap

- 28 April 2022, 16:11 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur Rahmatullah Karwita dengan Kasubid KAS Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah dan Maulan Adam selaku Sekdis PUPR dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim.

Baca Juga: Libur Lebaran 2022, Indosat Ooredoo Hutchison Optimalisasi Siapkan 30 Persen Kapasitas Data

“Ade Yasin menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer,” ucapnya.

“Selanjutnya Ade Yasin merespon dengan mengatakan ‘diusahakan agar WTP’,” ujarnya.

Setelah mendengar respons itu, Firli menuturkan, Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam diduga memberikan uang tunai sekitar Rp100 juta kepada Anthon Merdiansyah di Bandung.

Anthon Merdiansyah kemudian mengkondisikan susunan Tim sesuai dengan permintaan Ihsan Ayatullah agar audit hanya dilakukan di SKPD tertentu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 April 2022: Ammar Mendekati Andin, Al Mendadak Muncul

“Proses audit dilaksanakan mulai bulan Februari 2022 sampai dengan April 2022 dengan hasil rekomendasi diantaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini,” ucapnya.

Firli menuturkan temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 Miliar yang diduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit, Ade Yasin diduga beberapa kali memberi uang melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam pada Tim Pemeriksa.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah