Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK dan Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Lantaran Diduga Lakukan Suap

- 28 April 2022, 16:11 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

Baca Juga: Manfaatkan Momen Ramadhan, BINDA Sulsel Lakukan Vaksinasi Untuk Warga Binaan di Lapas Kelas II A Bulukumba

“Diantaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 Miliar,” tuturnya.

Sebagai pemberi suap, Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Dari Mundurnya Bang PD dan Cast, Hingga Mencapai Rating Terendah Tahun ini, 2D1N Kembali Alami Krisis 

“AY ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Kemudian Firli menyatakan para penerima, disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah