Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Partai NasDem Konsultasi Ke KPU Terkait Status Caleg Kadernya

- 18 Mei 2023, 07:27 WIB
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

GOWAPOS - Partai NasDem bergerak cepat konsultasi ke KPU terkait nasib Johnny G Plate sebagai Caleg pada Pileg 2024, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa jam setelah penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo, partai Nasional Demokrat (NasDem) bergerak cepat melakukan agenda pertemuan mendadak di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada 17 Mei 2023 malam.

Respon Surya Paloh

Ketua Umum (Ketum) Surya Paloh yang langsung angkat bicara dalam jumpa pers mengaku sudah menyusun langkah-langkah konkrit untuk menanggapi masalah yang sedang menimpa Sekjen parpolnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat Tanggal 18 Mei 2023: Berpotensi Hujan Sedang Hingga Lebat di 3 Kabupaten Ini

Termasuk status pencalegan Johnny Plate, saat ini Surya mengaku sedang dalam proses konsultasi dengan KPU. Ia berharap ada solusi yang adil bagi semua pihak pasca ditahannya Menkominfo, pada 17 Mei 2023.

"Untuk masa pencalegan ini kita tetap konsultasikan dengan KPU. Kalau memang menyatakan oke, kita masih berasaskan presumption of innocence, praduga tidak bersalah. Itu jelas," kata Surya Paloh, dikutip dari laman Antara, 17 Mei 2023 malam.

Partai NasDem juga tidak akan tinggal diam melihat situasi yang dialami salah satu kader terbaiknya itu. Ketum Surya Paloh menyampaikan akan ada bantuan hukum diberikan untuk meringankan serta mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x