Kemenag RI Perpanjang Jadwal Pelunasan Biaya Haji Hingga 19 Mei 2023, Catat Tanggal dan Ketentuannya

- 15 Mei 2023, 16:19 WIB
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab /Kemenag /

GOWAPOS - Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Hal tersebut, disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini Senin 15 hingga Jumat 19 Mei 2023.

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi 30 Kuota Beasiswa Kuliah di Maroko, Cek 15 PTKIN yang Terlibat

Diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Adapun, pelunasan Bipih itu berlangsung dimulai sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji.

Proses pelunasan kemudian diperpanjang hingga 12 Mei 2023 sampai penutupan, terdapat 196.377 jemaah yang melunasi.

Baca Juga: Kemenag Buka Jalur Beasiswa dan Non Beasiswa untuk Kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuannya

Mengetahui masih terdapat sisa kuota haji, maka pihak Kemenag memutuskan agar pelunasan kembali diperpanjang.

Halaman:

Editor: Nurjannah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x