(Breaking News) Presiden Putuskan Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, Beri Kelonggaran Usaha Kecil

- 25 Juli 2021, 20:09 WIB
Presiden Jokowi saat memutuskan memperpanjang PPKM Level 4.
Presiden Jokowi saat memutuskan memperpanjang PPKM Level 4. /tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/


GowaPos.Com - Presiden Jokowi membuat keputusan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun diganti menjadi PPKM Level 4, yang dimulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

"Saya ingin menyampaikan terimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir," jelas Presiden Jokowi.

Berdasarkan evaluasi Presiden, saat ini laju penanganan Covid-19 semakin membaik. Sebab tren perbaikan mengalami peningkatan.

Baca Juga: Sepekan Lagi PPKM Bakal Berakhir, Jowoki: Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli

"Laju penambahan kasus, Bor dan positivity rate, mula menunjukkan tren penurunan seperti terjadi di beberapa provinsi di Jawa," tegasnya.

Namun pihaknya mengajak masyarakat hati-hati dalam menyikapi Covid-19 varian delta yang sangat menular.

"Aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan hidup sehari-hari harus juga diprioritaskan," harap Jokowi.

Baca Juga: Besok! Makassar Jalankan PPKM Level 4, Pelajari Aturan dan Larangan untuk Warga

Karenanya itu, pihaknya mempetimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, sehingga memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4.

"Saya memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," tegasnya.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Kanal YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x