14 Titik Layanan Samsat Keliling untuk Warga Jadetabek, Perhatikan Bawa Syarat yang Diperlukan

- 15 Februari 2023, 09:19 WIB
Ilustrasi - Peserta wajib pajak membayar pajak kendaraan melalui layanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Ilustrasi - Peserta wajib pajak membayar pajak kendaraan melalui layanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. /ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/aa./

Samling Serpong di Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong

Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat

Samsat Kelapa Dua di Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua

Samling Kota Bekasi di Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

Baca Juga: Sinopsis Film LA LA LAND di TRANSTV: Kisah Cinta Pianis dan Aktris yang Rapuh dan Terancam Berpisah

Samling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi

Samling Depok di Halaman Parkir Samsat Depok

Samling Cinere di Kelurahan Pasir Putih Cinere


Sebelum mendatangi lokasi pembayaran pajak kendaraan, yang perlu dipersiapkan antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x