GOWAPOS - Sedikitnya 191 ribu handpone yang terdata menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal bakal di shut down (nonaktifkan). Kini Bareskrim Polri tengah menyusul jadwal untuk mematikan handpone tersebut.
"Direktorat siber masih menyusun jadwal untuk melakukan shut down terhadap 191 ribu HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi pada Senin, 31 Juli 2023.
Meski jadwalnya belum dirincikan kapan tepatnya, namun dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Namun menurut Vivid, sebelum melakukan shut dowon, pihak Bareskrim Polri bakal mendirikan posko pengaduan untuk para warga yang memiliki HP dengan IMEI ilegal.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepanikan masyarakat, yang khawatir IMEI mereka ilegal sehingga kena shut down.
"Dalam waktu dekat, kami sedang menyusun mekanisme dan perangkat posko pengaduan. Kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum mendirikan posko pengaduan, agar tidak terjadi kepanikan dan warga bisa terlayani dengan baik," jelasnya.
Baca Juga: Sinopsis IMLIE Hari Ini, 31 Juli 2023: Imlie Temukan Bukti Chini Bakar Rumah Keluarga Rathore?