Bareskrim Ungkap Kasus Besar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati Jawa Tengah, 12 Pelaku Dijadikan Tersangka

- 24 Mei 2022, 22:01 WIB
Nampak Bareskrim Polri menyegel barang bukti yang ditemukan dalam kasus penyalahgunaan BBM Solar ini.
Nampak Bareskrim Polri menyegel barang bukti yang ditemukan dalam kasus penyalahgunaan BBM Solar ini. /Polres Pati /

GOWAPOS - Sedikitnya 12 tersangka yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ini diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jalan Juwana-Pucakwangi, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati pada Selasa, 24 Mei 2022 siang.

Kabareskrim mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 Polri telah berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Baca Juga: Pemilik 7 Garis Tangan Ini Bakal Sukses, Sering Dapat Keberuntungan dalam Hidupnya

"Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati," terangnya yang dikutip dari Polres Pati.

Ternyata pembongkaran kasus ini, diungkap kalau TKP pertama berada di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jalan Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga: Semakin Menggoda, Kedua Ponsel Baru Realme Ini Harga 2 Jutaan Salah Satunya Support 5G

Bukan hanya itu, polisi juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap TKP ketiga di Jalan Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Masing-masing dari 12 tersangka yang ditangkap, memiliki peran spesifik mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x