Bareskrim Ungkap Kasus Besar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati Jawa Tengah, 12 Pelaku Dijadikan Tersangka

- 24 Mei 2022, 22:01 WIB
Nampak Bareskrim Polri menyegel barang bukti yang ditemukan dalam kasus penyalahgunaan BBM Solar ini.
Nampak Bareskrim Polri menyegel barang bukti yang ditemukan dalam kasus penyalahgunaan BBM Solar ini. /Polres Pati /

Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.

Baca Juga: 5 Fakta Unik dan Menarik Kota Manado, Nomor Satu Paling Ekstrim

"Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim," ungkapnya.

Dari sejumlah SPBU tersebut, para pelaku membeli solar subsidi seharga Rp5.150 per liter. Solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang seharga Rp7 ribu per liternya.

Selanjutnya para pemilik gudang, BBM solar subsidi yang telah dibeli tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24 ribu liter dan 16 ribu Liter dan dijual ke kapal-kapal nelayan senilai Rp10 ribu hingga Rp11 ribu per liternya.

"Kami juga telah mengamankan Kapal Tanker bernama Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat 499 ribu liter solar diduga hasil dari proses penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka," tuturnya.

Baca Juga: 5 Tanda Orang Bakal Kaya Raya Dilihat dari Prilakunya, Kamu Salah Satunya?

Terungkap kalau Tindak pidana tersebut dilakukan para tersangka sejak tahun 2021 hingga sekarang. Bahkan omzetnya diiduga mencapai 4 milyar rupiah.

"Ini (penindakan penyalahgunaan BBM subsidi) merupakan upaya yang terus menerus kita lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi," pungkasnya.

Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, pihaknya terus menerus berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan monitoring distribusi hingga penjualan BBM di pasaran.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x