DPR RI Berhasil Revisi UU ITE, Sebagai Komitmen Beri Perlindungan Terhadap Anak di Ruang Digital

- 5 Desember 2023, 16:15 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat menyerahkan laporan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Foto: Mentari/nr
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat menyerahkan laporan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Foto: Mentari/nr /Mentari/nr/

GOWAPOS - DPR RI telah berhasil menyelesaikan menyelesaikan dua Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi undang-undang, salah satunya adalah Undang-undang mengenai Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dalam rangka melakukan perlindungan anak di ruang digital.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Adanya dinamika dunia digital yang terus berkembang saat ini mendorong, DPR RI bersama pemerintah untuk mengatur mengenai perlindungan anak di ruang digital.

Baca Juga: DPR RI Rekomendasikan Pesebakbola Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On untuk Dinaturalisasi jadi Warga Indonesia

Perbaikan atas pasal-pasal yang dianggap multitafsir juga diperbaiki sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan Undang-Undang ITE, diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam rangka melindungi pengguna sistem elektronik,” harap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Selain RUU ITE, DPR RI juga membahas tentang sepuluh RUU yang saat ini masih berada dalam pembahasan pembicaraan tingkat I.

Baca Juga: Perbedaan PNS dan PPPK Menurut UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

“Salah satu rancangan undang-undang yang sangat strategis dan telah ditetapkan menjadi undang-undang adalah perubahan kedua undang-undang tentang informasi transaksi elektronik,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Halaman:

Editor: Nurjannah Usman

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x