MUI Tegas Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, Ingatkan Pemerintah Bakal Langgar Konstitusi

- 12 Juli 2023, 09:09 WIB
Waketum MUI Ingatkan Pemerintah untuk tidak mengizinkan Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
Waketum MUI Ingatkan Pemerintah untuk tidak mengizinkan Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta /MUI.or.id/

GOWAPOS - Masyarakat Indonesia digegerkan dengan beredarnya kabar, pertemuan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-ASEAN yang rencananya akan digelar di Indonesia, tepatnya di Jakarta pada 17 hingga 21 Juli 2023.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

Baca Juga: MUI Sulawesi Selatan Respon Perilaku Jamaah Haji Pamer Perhiasan Sepulang dari Tanah Suci

Beragam respon dari kalangan masyarakat hingga tokoh agama perihal kegiatan LGBT tersebut seperti halnya, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas mengingatkan pemerintah untuk melarang kegiatan pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada 17-21 Juli 2023.

“Kalau benar aktivis LGBT se-ASEAN akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu pemerintah diperkenankan, maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi,” kata Buya Anwar, dikutip MUIDigital, Rabu 12 Juli 2023.

Baca Juga: Wasekjen MUI Minta Polisi Proses Panji Gumilang Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Agama

Buya Anwar mengatakan, jika pemerintah pada akhirnya mengizinkan pertemuan LGBT se-ASEAN tersebut, maka sama halnya pemerintah bakal melanggar konstitusi Pasal 29 Ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan, bahwa negara berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa.

Halaman:

Editor: Nurjannah Usman

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x