MUI Tegas Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, Ingatkan Pemerintah Bakal Langgar Konstitusi

- 12 Juli 2023, 09:09 WIB
Waketum MUI Ingatkan Pemerintah untuk tidak mengizinkan Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
Waketum MUI Ingatkan Pemerintah untuk tidak mengizinkan Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta /MUI.or.id/

GOWAPOS - Masyarakat Indonesia digegerkan dengan beredarnya kabar, pertemuan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-ASEAN yang rencananya akan digelar di Indonesia, tepatnya di Jakarta pada 17 hingga 21 Juli 2023.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

Baca Juga: MUI Sulawesi Selatan Respon Perilaku Jamaah Haji Pamer Perhiasan Sepulang dari Tanah Suci

Beragam respon dari kalangan masyarakat hingga tokoh agama perihal kegiatan LGBT tersebut seperti halnya, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas mengingatkan pemerintah untuk melarang kegiatan pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada 17-21 Juli 2023.

“Kalau benar aktivis LGBT se-ASEAN akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu pemerintah diperkenankan, maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi,” kata Buya Anwar, dikutip MUIDigital, Rabu 12 Juli 2023.

Baca Juga: Wasekjen MUI Minta Polisi Proses Panji Gumilang Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Agama

Buya Anwar mengatakan, jika pemerintah pada akhirnya mengizinkan pertemuan LGBT se-ASEAN tersebut, maka sama halnya pemerintah bakal melanggar konstitusi Pasal 29 Ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan, bahwa negara berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa.

“Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut, pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama,” ungkapnya.

Terlebih, kata Buya Anwar, LGBT itu bertentangan dengan enam agama yang diakui oleh negara ini yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Baca Juga: Bawaslu RI Minta MUI Masifkan Sosialisasi Politik Uang Haram, Ini Bentuk-bentuk Transaksi yang Dilarang

“Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentoleransi praktik LGBT,” tegasnya.

Oleh kerena itu, tegasnya, MUI mengingatkan dan menghimbau pada pemerintah agar jangan sampai memberikan izin pertemuan tersebut.

“MUI mengingatkan pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: 5 Fakta Dibalik Kasus Penembakan di Kantor MUI Pusat

Dikutip dari instagram, Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Acara tersebut diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

”Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” kata ASEAN SOGIE Caucus dalam pengumuman di Instagram, @aseansoegicaucus.

Pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBTQ Asia Tenggara untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain.

Baca Juga: Begini Penjelasan Fatwa Majelis Tarjih, Perihal LGBT yang Ramai Diperbincangkan

Panitia acara ini tidak menyebutkan lokasi tepatnya acara ini. Namun, mereka telah memberikan informasi apa saja kegiatan yang dilakukan selama lima hari.***

Editor: Nurjannah Usman

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah